get app
inews
Aa Read Next : Industri Otomotif Indonesia Dibanjiri Mobil Listrik China, Ternyata ini Alasannya

Bikin Geleng-geleng, Ini Temuan Ombudsman Terkait Minyak Goreng di Wilayah RI

Kamis, 15 September 2022 | 09:57 WIB
header img
Ombudsman temukan disparitas harga minyak goreng, tertinggi sembus Rp30.000 per liter. (Foto: ADI HARYANTO)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Hasil investigasi terhadap harga minyak goreng yang dilakukan Ombudsman RI menunjukkan masih terjadi disparitas harga di sejumlah daerah.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, pemantauan awal dilakukan karena ada masyarakat yang mengeluh msih kesulitan memperoleh minyak goreng. Pemantauan dilakukan guna mengumpulkan data primer melalui pengumpulan informasi dari 19 Kantor Perwakilan Ombudsman RI pada Februari 2022. 

"Hasil yang diperoleh adalah data disparitas harga komoditas minyak goreng dengan rentang antara harga terendah pada Rp14.000 per liter dan tertinggi pada harga Rp30.000 per liter,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).

Dalam menangani permasalahan penyediaan dan stabilisasi harga komoditas minyak goreng, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan 7 Peraturan Menteri Perdagangan, 2 Keputusan Menteri Perdagangan, dan 1 Keputusan Direktur Jenderal. Meski jumlah peraturan menteri yang diterbitkan dalam kurun waktu yang relatif sangat singkat untuk mengendalikan permasalahan minyak goreng cukup banyak, namun nyatanya tidak mampu mengatasi permasalahan minyak goreng yang dihadapi dalam waktu cepat. 

"Sehingga menimbulkan kerugian pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, sejatinya Indonesia tidak pernah mengalami kekurangan stok Crude Palm Oil (CPO). Namun masalahnya adalah stok CPO justru dikendalikan oleh pihak swasta.  Saat ini, menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk memiliki Dynamic Stock Komoditas Minyak Goreng (cadangan minyak goreng nasional). Tujuannya sebagai instrumen pengendali ketika terjadi kenaikan harga terhadap komoditas minyak goreng. 

"Dengan begitu, pemerintah dapat menggelontorkan stok pada saat harga minyak goreng tinggi, dan sebaliknya ketika harga turun, pemerintah dapat menyimpan stok kembali," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ombudsman Temukan Disparitas Harga Minyak Goreng, Tertinggi Tembus Rp30.000 per Liter ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/ombudsman-temukan-disparitas-harga-minyak-goreng-tertinggi-tembus-rp30000-per-liter.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut