JAKARTA, INewsSerpong.id - IKN berhasil menarik perhatian pemrakarsa untuk proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pembangunan hunian di kawasan IKN.
"Total nilai proyek mencapai sekitar Rp50 triliun untuk 8 proyek pemrakarsa yang beragam," ungkap Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono.
Dalam pengelompokan proyek, terdapat beberapa proyek yang dikendalikan oleh perusahaan asing serta proyek yang berasal dari pengusaha lokal.
Sedang Tahap Evaluasi
"Saat ini kami telah mengidentifikasi 8 pemrakarsa proyek, termasuk Konsorsium Nusantara (RBN CCFG), Trinitiland, Nindya Karya, Intiland, Ciputra, IJM Corporation Berhad dari Malaysia, Maxim Properties, dan Summarecon," ujar Agung dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis (7/3/2024).
Agung menjelaskan bahwa proyek-proyek ini saat ini sedang dalam tahap evaluasi, dengan studi kelayakan yang sedang direview oleh pemerintah dengan bantuan konsultan dari PT SMI, yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan.
Hasil Feasibility Study yang telah disusun oleh kedelapan perusahaan tersebut tengah dalam proses review sebelum dilakukan tender.
"Para pemrakarsa ini akan menjadi peserta dalam proses tender. Kompetisi adalah prinsip utama dari KPBU, oleh karena itu kami mengadakan kompetisi hari ini," tambah Agung.
Lebih lanjut, Agung menyatakan bahwa nilai proyek tersebut masih akan ditentukan melalui proses tender. Nilainya dapat bervariasi, tergantung pada hasil evaluasi. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " IKN Terima 8 Proyek Bangun Hunian Senilai Rp50 Triliun dari Asing ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/ikn-terima-8-proyek-bangun-hunian-senilai-rp50-triliun-dari-asing.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait