JAKARTA, iNewsSerpong.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan jumlah tertanggung selama pandemi menunjukkan tren kenaikan.
Peserta asuransi jiwa atau jumlah tertanggung sepanjang kuartal I 2022 mencapai 75,45 juta orang. Jumlah ini tumbuh 18,1 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI, Wiroyo Karsono, mengatakan 75,45 juta peserta asuransi jiwa tersebut, mencakup 20,87 juta polis dengan uang pertanggungan lebih dari Rp4.245 triliun.
“Ternyata sampai kuartal I tahun ini, sudah lebih dari 75 juta orang Indonesia yang sudah dilindungi oleh asuransi jiwa,” ujar Wiroyo Karsono saat media gathering, Kamis (30/6/2022).
Dia menjelaskan, polis perorangan juga meningkat lebih dari 3 juta dan angka ini mampu mendorong pertumbuhan total polis industri asuransi jiwa sebanyak 17,4 persen (yoy).
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait