HRD Salah Transfer Gaji Rp2,7 Miliar, Auto Dibawa Kabur Pegawai

Shelma Rachmahyanti , MNC Media
HRD salah transfer gaji pegawai Rp2,7 miliar (Foto: Shutterstock)

Pekerja tersebut diduga setuju untuk pergi ke bank mereka lebih awal keesokan harinya dan mengembalikan uang majikan mereka, hanya saja mereka akhirnya melakukan sesuatu yang sangat berbeda.

Setelah departemen keuangan Cial memperhatikan bahwa bank belum memberi tahu mereka tentang pembayaran yang dikembalikan, mereka mencoba menghubungi pekerja itu lagi, hanya pesan mereka yang tidak dijawab.

Beberapa saat kemudian, pekerja itu menghubungi, mengklaim bahwa mereka ketiduran dan akan segera mengunjungi bank. Hanya saja mereka tidak pernah melakukan itu, dan pada tanggal 2 Juni, mereka hanya menyerahkan pengunduran diri mereka melalui firma hukum.

Pekerja tersebut kini dilaporkan menghilang, sehingga perusahaan tidak punya pilihan selain mengambil tindakan hukum tentang apa yang dianggapnya sebagai kejahatan penyelewengan dan berharap dapat memulihkan setidaknya sebagian dari USD180.000 yang dibayarkan secara tidak sengaja. (*)



    Editor : Syahrir Rasyid

    Sebelumnya

    Bagikan Artikel Ini
    Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
    News Update
    Kanal
    Network
    Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
    MNC Portal
    Live TV
    MNC Network