JAKARTA, iNewsSerpong.id - Transportasi publik seperti kereta sering kali terjadi tindakan kriminal. Sejumlah kejadian kriminal yang mengancam penumpang di kereta dan harus diwaspadai.
1. Pencurian dan Pencopetan
Pencurian dan pencopetan merupakan tindak kriminal yang kerap ditemui di kereta. Para pelaku bahkan mempunyai modus baru untuk mengambil barang penumpang kereta api.
Misalnya pada tahun 2017, media sosial Twitter dihebohkan dengan modus pencurian di kereta api. Akun Twitter @hedwigus mengunggah video pada Kamis 26 Oktober 2017 lalu yang memperlihatkan dua pria mencurigakan sedang merencanakan aksi kejahatan di dalam gerbong di saat mayoritas penumpang sedang tertidur lelap.
Kedua pelaku menggunakan modus dengan menggelar selimut yang menjadi bagian dari modus operandinya.
Kemudian pelaku satunya perlahan menyusup ke kursi di depannya dengan cara merangkak. Pergerakan itu tidak terlihat, sehingga pelaku dapat dengan mudah mengembat tas penumpang kereta tersebut.
2. Pelecehan
Tindak kriminal pelecehan sering dialami oleh penumpang wanita, namun tidak menutup kemungkinan juga dapat dialami oleh penumpang pria juga. Sama seperti pencurian, terdapat banyak modus pelecehan di dalam kereta.
Seperti kejadian yang dialami seorang wanita yang menjadi korban pelecehan di KRL Commuter Line 1452 dengan tujuan Cikarang. Kejadian tersebut sempat viral di Twitter karena korban menceritakan kronologi melalui media sosial tersebut.
Kejadian ini terjadi pada 4 Juni 2021 saat KRL sedang dalam kondisi penuh. Korban tengah berdiri di samping pelaku dengan posisi berdiri yang saling berlawanan. Tiba-tiba, pelaku membalikkan tubuhnya. Korban merasakan kejanggalan ketika tas pelaku menempel di badan korban.
Sejurus kemudian, pelaku mengeluarkan alat kelaminnya. Korban yang kaget akan tindakan tersebut lalu langsung menendang pelaku. Petugas sekitar pun langsung membawa pelaku ke pos keamanan.
3. Hipnotis
Tindakan kriminal hipnotis dinilai sangat berbahaya, karena korban tidak akan sadar apa yang akan terjadi setelah dihipnotis. Bisa jadi, pelaku akan menggasak seluruh barang pribadi korban, atau bahkan melecehkan korban.
Di tahun 2010 silam, seorang pelaku hipnotis berhasil tertangkap basah di Stasiun Kereta Api Jatinegara pada Kamis (22/7/2010). Pelaku melancarkan aksinya dalam kereta api jurusan Jakarta-Solo. Buntutnya, tersangka
diamankan ke Polsek Jatinegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah dimintai keterangan, pelaku akhirnya mengaku telah melakukan perbuatan kriminal tersebut. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait