JAKARTA,iNewsSerpong.id – PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) resmi menguasai 99,93% saham PT Michelin Indonesia.
Perseroan mengungkapkan, pengambilalihan 99,93% saham Michelin Indonesia dilakukan pada 20 Juni 2022.
Akuisisi ini telah disetujui oleh para pemegang saham perseroan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Akhir tahun lalu, MASA telah mengumumkan akuisisi kepemilikan saham Michelin Indonesia dari Compagnie Générale Des Établissements Michelin (CGEM) senilai Rp206 miliar.
Pada 17 Desember 2021, MASA menandatangani Perjanjian Jual Beli dengan Compagnie Générale des Etablissements Michelin. Ketika itu, manajemen MASA menilai prospek Michelin Indonesia diyakini akan tetap menjanjikan khususnya ban motor.
Untuk segmen ini dikatakan sudah menunjukan pemulihan pasar, hal ini tercermin pada utilisasi produk ban dan permintaan ban yang meningkat sejak kuartal I/2021.
Tahun ini, MASA melihat pentingnya menguatkan finansial perseroan, karena hal ini sejalan dengan strategi perusahaan untuk fokus mengembangkan produk-produk baru
Hingga kuarta I/2022, MASA membukukan penjualan USD150,29 juta, atau tumbuh 36,51% dari periode yang sama tahun sebelumnya USD110,09 juta.
Rinciannya, penjualan ke pasar ekspor menyumbang sebesar USD118,75 juta dan pasar domestik USD31,54 juta.
Sejalan dengan lojakan pendapatan, Multistrada mengantongi laba yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk senilai USD29,13 juta, atau meningkat 17,79% dari periode yang sama tahun sebelumnya USD24,73 juta.
Tahun ini, perseroan melihat prospek bisnis ban motor dan mobil sangat bagus. Hal ini tentunya seiring dengan pertumbuhan pasar motor dan mobil di tahun 2022 yang diperkirakan tumbuh positif.
Maka untuk mencapai target pertumbuhan, perusahaan telah melakukan langkah-langkah untuk mengoptimalisasi keluaran produksi.
Kapasitas produksi ban mobil Multistrada saat ini adalah 11 juta ban dan ban roda dua adalah 8 juta ban. Sebelumnya, perseroan menyampaikan rencana melakukan penghapusan saham tercatat secara sukarela dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam suratnya kepada otoritas bursa, perseroan menyampaikan rencana melakukan voluntary delisting dari Bursa Efek Indonesia dan go private.
Berdasarkan hal itu, maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek MASA di pasar yang efektif mulai sesi I perdagangan selasa 2 Maret 2021.(*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait