Pada hari yang sama, cucu usaha WSKT, PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFKR) juga menandatangani Addendum I perjanjian penerbitan, dan penunjukan agen pemantau, dan agen jaminan MTN WFKR bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
WFKR menerbitkan MTN sebesar Rp 165 miliar dengan tenor 1 tahun 2 bulan 10 hari dan suku bunga 11,75% per tahun. Pembayaran bunga juga dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal penerbitan MTN.
Adapun, penerbitan surat utang jangka menengah oleh keduanya dilakukan dengan tujuan restrukturusisasi utang. Dengan dilakukannya addendum perjanjian kredit ini, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi proses restrukturisasi keuangan yang sedang dijalankan perseroan, serta bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perseroan ke depannya.
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait