Parenting! Orang Tua Perlu Ajari Anak Batasan dalam Bermedia Sosial

Dyah Ayu Pamela
Anak perlu diajari batasan bermedia sosial. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Anak sekarang merupakan generasi digital, karena sudah melek digital sejak lahir. Meski demikian, aktivitas mereka di dunia digital tetap harus dipantau. Ada sejumlah potensi ancaman media digital dan internet bagi anak.

Peretasan dan pencurian data pribadi menjadi salah satu yang harus diwaspadai yang perlu diwaspadai orangtua. Sehingga orangtua perlu memberikan rambu-rambu dan batasan kepada anak-anak mengenai apa saja yang boleh diunggah di media sosial.

“Supaya data tetap terjaga privasinya, kita memberikan batasan terkait apa yang dipostingkan. Kita bisa mengatur di dalam media sosial, kepada siapa saja berbagi. Kita juga harus batasi, tidak semuanya harus diposting atau dibagikan ke media sosial,” kata Kabid Humas RTIK Kab Blitar, Dian Triwiyono saat webinar Makin Cakap Digital 2022 belum lama ini.

Saat mengunggah foto di media sosial, lanjut dia, anak sebaiknya diajarkan untuk tidak menunjukkan apa yang dipunya. Sehingga tidak menjadi incaran orang-orang yang punya niat jelek.

Sekarang ini anak sering membuat konten dengan mengunggah foto-fotonya di media sosial. Hal ini berpotensi disalahgunakan pelaku esploitasi anak. Selain itu, anak bisa menjadi korban perundungan online (cyber bullying).

“Dampak bullying berbahaya. Anak bisa depresi dan melukai diri, paling fatal korban cyberbullying bisa bunuh diri,” ujar Dian.

Orangtua, sebagai imigran digital, mungkin lahir dengan teknologi yang masih seadanya. Namun, mereka bertanggung jawab agar anak tidak terjerumus di dunia digital. Sehingga mereka harus bisa mengarahkan dan membimbing anak untuk berselancar, beraktivitas di dunia digital, sebagai seseorang warga digital yang baik dan beretika.

Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network