Polisi Siapkan Pasal Lalai, Tubagus Joddy Terancam Penjara

Lukman Hakim
Tubagus Joddy terancam penjara. (Foto : Ist)

SURABAYA, iNewsSerpong.id – Tubagus Joddy terancam penjara terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. Polda Jawa Timur (Jatim) telah menyiapkan pasal untuk menjerat sang sopir akibat lalai dalam mengemudi.

Penyidik Polres Jombang memastikan penyebab tewasnya Vanessa Angel dan Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672 akibat kelalaian Tubagus Joddy. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol, Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan atas kasus tersebut. 

Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, baby sitter Vanessa Angel, Siska Lorenza, orangtua Joddy, petugas pintu tol dan pihak Jasa Marga. "Jadi  kecelakaan ini terjadi akibat hilangnya konsentrasi pengemudi," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (9/11/2021).



Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network