JAKARTA, iNews.Serpong.id – Berbagai upaya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia. Salah satunya menegosiasi ulang dengan lessor perihal skema harga sewa pesawat. Selaku pemegang saham Garuda Indonesia, Kementerian BUMN memberi opsi harga sewa pesawat dihitung berdasarkan pemakaian per jam. Demikian diungkapkan Wakil Menteri (Wamen) BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo.
Wamen yang akrab disapa Tiko itu, menyebut opsi tersebut sudah dibicarakan dengan sejumlah lessor. Harapannya, opsi tersebut bisa direalisasikan setelah restrukturisasi utang emiten penerbangan pelat merah mencapai kesepakatan. "Di beberapa lessor sudah ada pembicaraan, mungkin kita merubah konsepnya (biaya sewa) dalam dua tahun pertama.
Jadi tidak membayar fix, tapi yang dipakai, ini yang kita negosiasikan selama periode pemulihan itu diharapkan tidak dibayar fix, tapi tergantung berapa jam pesawat itu dipakai," ujar Tiko, di Jakarta, Selasa (9/11/2021). Di lain sisi, pemegang saham juga akan mengurangi jenis pesawat Garuda Indonesia dari 13 menjadi 7 jenis saja.
Dia menyatakan Garuda menjadi salah satu maskapai penerbangan dengan jumlah jenis pesawat paling paling banyak. Padahal, jumlah itu justru membuat struktur keuangan perusahaan menjadi tidak efektif, sebab adanya kompleksitas pandaan yang dilakukan manajemen.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait