Dua Lessor Australia Gugat Maskapai Garuda Indonesia (GIAA) Terkait Pembayaran Sewa Pesawat

Shelma Rachmahyanti
Garuda (GIAA) Digugat Lessor Australia, Ada Apa? (Foto: MNC Media)

JAKARTA,iNewsSerpong.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menuai gugatan dari dua perusahaan lessor asal Australia, Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.

Dalam gugatan tersebut menyebut emiten berkode GIAA belum melakukan pemenuhan kewajiban terkait pembayaran biaya sewa pesawat.

Gugatan itu diajukan ke Supreme Court of New South Wales, Australia pada Rabu (17/8/2022).



Editor : A.R Bacho

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network