Bongkar Kasus Perjudian di Tangerang, Polisi Ungkap 4 Kasus, 22 Orang Jadi Tersangka

Isty Maulida
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat rilis kasus perjudian dan narkoba. (Foto MPI).

Kasus terakhir dan paling banyak diungkap adalah peredaran minuman keras dan oplosan. Selama kurun waktu satu Minggu, polisi menemukan 892 botol minuman keras dan enam drum ciu siap edar. Ratusan botol minuman keras tersebut didapatkan dari 110 tempat di Kota Tangerang.

"Dengan 116 pelaku, dimana barang bukti sebagian besar sudah dimusnahkan di Polda Metro Jaya," ujar dia.

Adapun ciu di Kota Tangerang mayoritas dilakukan secara eceran di toko-toko kelontong, ataupun penjual jamu yang dijadikan sebagai kedok penjualan miras.

"Semua dari produsen yang sedang kita kembangkan. Diamankannya di jalan melintas di wilayah kita semua, saat kita sambangi, curigai, ternyata isinya ciu," pungkas Zain.(*)

Editor : A.R Bacho

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network