Polisi Tangani Aksi Anarkis Laga Persiraja VS PSMS Medan

Antara /iNews.id
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Foto: Humas Polri)

BANDA ACEH, iNews.Serpong.id - Kompetisi Liga 2 antara Persiraja melawan PSMS Medan berujung perusakan dan pembakaran fasilitas Stadion H. Dimurthala Banda Aceh. Aksi anarkis terjadi diduga karena laga kedua tim batal digelar, Senin (5/9/2022) lantaran lampu stadion padam.

Polisi pun turun tangan. Polda Aceh memeriksa sejumlah panitia pelaksana pertandingan. "Polisi masih menyelidiki penyebab dan pelaku perusakan yang disertai pembakaran fasilitas stadion dengan memanggil dan memeriksa sejumlah panitia pelaksana," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy, Selasa (6/9/2022).

Winardy menuturkan, kesalahan teknis tersebut membuat sebagian besar penonton kecewa sehingga bertindak anarkis dengan merusak dan membakar beberapa fasilitas stadion hingga papan sponsor. Saat ini, kata dia, sejumlah panitia pelaksana pertandingan diperiksa secara maraton atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menyiapkan pertandingan Liga 2. "Ada tujuh orang saksi yang sudah dimintai keterangan terkait insiden tersebut," kata dia.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar juga sudah meninjau langsung Stadion H. Dimurthala. Dia menyayangkan aksi anarkis penonton. "Kapolda meminta jajaran mengungkap penyebab peristiwa tersebut. Beliau berharap kejadian serupa tidak terulang. Kepada setiap panitia pelaksana apa pun kegiatan untuk selalu berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar terlaksana dengan baik," kata Winardy.

Sebelumnya, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga memutuskan Persiraja Banda Aceh kalah 0-3 dari PSMS Medan karena batalnya pertandingan akibat lampu Stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh padam menjelang pertandingan. Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Selasa, membenarkan, pihaknya bersama Komite Ad-Hoc PSSI telah melaksanakan rapat dan mengeluarkan keputusan memenangkan PSMS Medan.

Lukita menjelaskan, pada 29 Agustus 2022 Persiraja menyampaikan surat resmi kepada LIB melalui surat nomor: B.015/PERSIRAJA/VIII/2022 perihal dispensasi perubahan kick off yang semula pukul 16.00 WIB diubah menjadi pukul 20.30 WIB. LIB selanjutnya berkoordinasi serta memastikan kesiapan pelaksanaan pertandingan yang dilakukan secara verbal kepada Presiden Persiraja Zulfikar SBY, yang menyatakan kesanggupannya perihal perubahan kick off menjadi pukul 20.30 WIB. Namun, pada pukul 20.24 atau setidak-tidaknya minus enam menit sebelum kick off, dilaporkan lampu stadion H Dimurthala Banda Aceh padam.

Apabila terbukti ada kealpaan panpel pertandingan sehingga berujung terjadinya perusakan stadion, mereka akan dikenakan Pasal 103 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan. Oknum penonton yang diduga melakukan perusakan dan membakar fasilitas stadion dikenakan tambahan Pasal 201 ayat (1) KUHP. (*)

 

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network