Mudah, Berikut Tata Cara Pengajuan BLT BBM untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

Salsa Nabila
Begini Cara Ajukan BLT BBM untuk Diri Sendiri dan Orang Lain. (FOTO: MNC Media)

JAKARTA,iNewsSerpong.id – Pemerintah mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), nah bagaimana Cara Ajukan BLT BBM, mudah dan tidak memakan waktu lama.

Selain bisa mengajukan BLT BBM dengan mudah untuk diri sendiri, Anda bisa mengajukan orang lain seperti keluarga, tetangga ataupun fakir miskin.

Dengan menggunakan fitur yang sudah disediakan dalam Aplikasi Cek Bansos yakni program usul Sanggah.

Program usul Sanggah ini merupakan fitur dalam aplikasi Cek Bansos dengan tujuan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan, tetapi tidak mendapatkannya. Fitur tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya telah diverifikasi.

Bagi Anda yang merasa berhak mendapatkan BLT BBM dapat ajukan diri sebagai penerima bantuan. Jika Anda merasa ada yang tidak berhak mendapatkan bantuan, Anda juga bisa menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos yang disediakan.

Lalu, bagaimana cara ajukan BLT BBM untuk diri sendiri dan orang lain? Bagaimana cara cek Bansos BLT BBM? sebelum menjelaskan caranya, lebih baik kita bahas apa saja syarat penerima BLT BBM berikut ini.

Syarat Penerima BLT BBM

Warga kurang mampu.

Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri.

Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.

Warga atau pekerja berpenghasilan kurang dari Rp 3,5 juta.

Cara Ajukan BLT BBM untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

Di aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mengajukan diri, keluarga, tetangga ataupun fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Berikut caranya:

1. Fitur Usul

Unduh aplikasi Cek Bansos, lalu llik tombol menu 'Daftar Usulan' dan klik tombol 'Tambah Usulan.'

Wajib mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat.

Kemudian, Anda pilih jenis bantuan sosial apakah itu BPNT atau PKH.

Anda harus unggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan.

2. Fitur sanggah

Fitur sanggah kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM. Fitur sanggah akan menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak atau tidak mendapatkan bantuan. Berikut caranya:

 

Begini Cara Ajukan BLT BBM untuk Diri Sendiri dan Orang Lain. (FOTO: MNC Media)

Buka terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos.

Lalu, klik menu 'Tanggapan Kelayakan.'

Nantinya halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.

Anda bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah. Ikon tersebut untuk menilai penerima manfaat apakah layak mendapatkan bantuan.

Selain itu, Anda juga bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas. Ikon ini akan menilai seseorang sudah layak mendapatkan bantuan.

Selanjutnya, isi alasan kenapa orang yang Anda maksud tidak layak menerima BLT.

Langkah terakhir, Anda klik 'Kirimkan Tanggapan.'

Sesudah mengajukan diri, pihak pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah terverifikasi, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM Rp600 ribu.

Cara Cek penerima Bansos BLT BBM

Jika Anda sudah terverifikasi dan masuk sebagai salah satu penerima BLT BBM, Anda bisa langsung mengecek status bantuan. Berikut caranya:

Anda bisa masuk ke laman yang disediakan https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

Anda masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.

Selanjutnya, Anda masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Lalu, masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf.

Perhatikan apakah data yang dimasukkan benar atau tidak, jika sudah Anda klik tombol 'Cari Data' bisa di klik.

Apabila nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp600 ribu.

Demikianlah penjelasan terkait syarat penerima BLT BBM, cara ajukan BLT BBM untuk diri sendiri dan orang lain, serta cara cek Bansos BLT BBM. Semoga bermanfaat!(*)

 

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network