TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Kartu mainan anak dengan barcode situs judi online jadi urusan polisi. Kartu tersebut sempat beredar di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para penjual tidak mengetahui adanya barcode yang terhubung ke situs judi. Dari keterangan pengecer, mereka mendapatkan kartu mainan itu dari agen yang dibeli dari pasar Bengkok dan pasar Lembang.
"Agen membeli kartu mainan di Pasar Pagi, Jakarta Barat, satu renceng dia beli Rp6.000 dan dijual Rp8.000 ke pengecer," kata Kapolsek Pinang, Iptu Tapril, Kamis (29/9/2022).
Penjual Tidak Mengerti Barcode
Para penjual juga tidak mengerti kegunaan barcode yang terpasang, sampai akhirnya ada salah satu orangtua yang menyadari bahwa barcode tersebut terhubung ke situs judi.
Mereka mengaku hanya menjual mainan yang sedang digandrungi anak-anak tersebut. "Dia (pengecer) juga tidak tahu ada barcode, tidak mengerti juga mengarah ke situs judi online," tutur Tapril.
Kapolsek memastikan situs yang terhubung tidak mudah diakses oleh anak-anak. Situs bisa hanya bisa dibuka menggunakan VPN, dan juga harus menginput data diri dan rekening bank.
"Kalau yang bisa terakses online, dia harus memberikan data berupa nama sampai nomor rekening, itu kalau yang HP nya pernah digunakan untuk judi online. Tapi barcode kadang semuanya banyak yang enggak bisa, baik dari lidik kami dan keterangan pengecer," kata Tapril.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait