BREAKING NEWS ! Dilarang FIFA, Ini Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata saat Kerusuhan di Kanjuruhan
MALANG, iNewsSerpong.id - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menyebut penggunaan gas air mata terpaksa saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan meski ada larangan dari FIFA.
"Hanya sebagian yaitu sekitar 3 ribuan yang masuk turun ke tengah lapangan. Sedangkan yang lainnya tetap mereka yang di atas," ucap Irjen Pol Nico Afinta pada Minggu dini hari (2/10/2022) di Mapolres Malang.
Gas Air Mata Pedih
Dia berdalih, gas air mata hanya diarahkan ke massa yang berusaha masuk ke lapangan. Tapi kepanikan justru terjadi juga kepada mereka yang masih berada di tribun untuk mencari jalur keluar karena pedihnya gas air mata.
Itu pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan, supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan, ataupun mengejar para pemain.
"Untuk melakukan upaya pencegahan karena menyerang petugas, sudah merusak mobil, dan akhirnya kita semprotkan gas air mata," terangnya.
Nico menyatakan terjadi penumpukan di beberapa pintu yang menyebabkan 127 korban jiwa dan 180 orang luka-luka.
Berikut aturan FIFA soal pengamanan di stadion :
Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan.
Saat melakukan pengamanan pedoman berikut harus dipertimbangkan :
a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi.
Karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat.
b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Terungkap! Ini Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata saat Kerusuhan di Kanjuruhan Padahal Dilarang FIFA ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/sport/soccer/terungkap-ini-alasan-polisi-tembakan-gas-air-mata-saat-kerusuhan-di-kanjuruhan-padahal-dilarang-fifa/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait