Yuk Dipilih,  Pemerintah Lelang 8 WK Migas Tahap II 2021

Oktiani Endarwati
Pemerintah kembali membuka Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap II Tahun 2021. Jumlah Wilayah Kerja yang ditawarkan sebanyak 8 (delapan) Wilayah Kerja, berikut daftarnya. Foto/Dok

JAKARTA,iNewsSerpong.id – Bagi anda pengusaha dan kontraktor minyak dan gas bumi , bersiap Pemerintah kembali membuka lelang wilayah kerja migas Tahap II Tahun 2021.

Jumlah Wilayah Kerja yang ditawarkan sebanyak 8 (delapan) Wilayah Kerja yang terdiri dari 1 (satu) Wilayah Kerja Eksploitasi dengan mekanisme Penawaran Langsung, 3 (tiga) Wilayah Kerja Eksplorasi dengan mekanisme Penawaran Langsung dan 4 (empat) Wilayah Kerja Eksplorasi dengan mekanisme Lelang Reguler.

Pengumuman Lelang WK Migas Tahap II ini disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji secara virtual pada ajang 2nd International Convention on Indonesian Upsteam Oil and Gas 2021.

Tutuka mengatakan, penawaran WK Migas Tahap II ini dengan ketentuan Term & Conditions Lelang, antara lain perbaikan profit split Kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko WK, signature bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10% shareable, dan penerapan harga DMO 100% selama kontrak.

"Kemudian memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split), ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR) serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).

Dia melanjutkan, pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industry huluminyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti dan memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja.

"Serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap II Tahun 2021," paparnya.
 



Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network