BOGOR, iNewsSerpong.id - Polres Bogor terus mendalami kasus dugaan tindak pidana perdangan orang (TPPO) karena ada kemungkinan tersangka bertambah. Sebelumnya, polisi telah menangkap satu pelaku yakni SH (32) dalam kasus adopsi ilegal ini.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, penyidikan terus dilakukan untuk pengembangan ke jaringan lainnya. Karena ada kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Iman mengatakan, dari hasil pemeriksaan terbaru diketahui bahwa ibu kandung bayi sempat mendapat ancaman dari orang tidak dikenal. Ancaman itu meminta agar ibu tersebut membuat keterangan palsu kepada polisi agar pelaku SH terbebas.
"Korban sendiri pelapor menyampaikan sempat menerima teror baik melalui medsos, korban diancam untuk memberikan keterangan palsu ke kepolisian supaya pelaku bisa terlepas dari jeratan hukum. Terornya setelah proses penyidikan," ujarnya, Kamis (6/10/2022).
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait