3 Pekan Satgas TPPO Direstrukturisasi, 1.500 TKI Berhasil Diselamatkan dari Penempatan Ilegal 

Vitrianda Hilba Siregar
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Foto: IST

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyebutkan sekitar 1.500 tenaga kerja Indonesia (TKI) berhasil diselamatkan dari penempatan ilegal.

Sejak Presiden Jokowi melakukan restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPPO) tiga pekan lalu, hasilnya menggembirakan.  

Satgas TPPO direstrukturisasi oleh Presiden yang mana ketua hariannya Kapolri, tercatat sudah ada 553 orang yang ditetapkan sebagai tersangka TPPO," ujar Benny saat melepas keberangkatan 211 pekerja migran Indonesia (PMI) skema G to G ke Korea Selatan, di Jakarta, Senin (26/6/2023). 

Keberangkatan para PMI ini ke Korsel melalui skema government to government (G-to-G) sekaligus menjadi pelepasan ke-24 pada tahun ini.

"Itu 1.500 anak bangsa yang diselamatkan dari penempatan ilegal. Kita terus berupaya untuk melindungi putra putri bangsa dari praktik perdagangan orang,"tandas Benny.

Sementara soal keberangkatan 6.613 PMI melalui skema G to G ke Korea Selatan tekah dilakukan sejak 3 Januari hingga 27 Juni 2023.

Sementara jika ditotalkan skema lainnya termasuk melalui jalur privat jumlahnya telah mencapai 131.468 PMI.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network