Di Selandia Baru, Sapi Kentut Akan Dikenai Pajak

Muhaimin
Pemerintah Selandia Baru berencana memungut pajak dari perternak untuk kentut serta kencing sapi dan domba ternak mereka. Foto/REUTERS

WELLINGTON, iNewsSerpong.id - Pemerintah Selandia Baru berencana memungut pajak kepada peternak atas polusi gas yang dikeluarkan oleh 36 juta sapi dan domba di negara itu. Polusi gas itu dikeluarkan oleh jutaan hewan ternak melalui sendawa dan kentut.

Diumumkan pada hari Selasa (11/10/2022), pemerintah Selandia Baru mengatakan negara itu akan menjadi yang pertama di dunia yang memberlakukan retribusi pada sendawa, perut kembung serta kencing pada sapi dan domba ternak.

Rencana itu langsung dikecam komunitas peternakan Selandia Baru. Mereka memperingatkan langkah itu berisiko melumpuhkan produksi pangan domestik.

Federated Farmers, kelompok lobi utama industri, mengatakan rencana itu akan menghancurkan kota kecil Selandia Baru dan melihat usaha peternakan diganti dengan pohon.

Presiden kelompok itu Andrew Hoggard mengatakan para peternak telah berusaha bekerja sama dengan pemerintah selama lebih dari dua tahun dalam rencana pengurangan emisi yang akan menjaga peternak tetap beternak.

"Retribusi yang diusulkan, akan membuat peternak menjual petanaka mereka begitu cepat sehingga Anda bahkan tidak akan mendengar anjing menggonggong di belakang ute [truk pick-up] saat mereka pergi," katanya, seperti dikutip The Independent, Rabu (12/10/2022).

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network