3. Mengganti Warna Motor.
Mengubah warna bisa menjadi salah satu modifikasi motor kena tilang kepolisian. Jika warna motor Anda tidak sesuai dengan yang tertera di STNK anda bisa terkena tilang.
4. Komponen keselamatan dihilangkan
Pada setiap motor terdapat komponen keselamatan sebagai penunjang keamanan bagi pengendara. Namun jika Anda melakukan modifikasi dengan menghilangkan alat keselamatan, seperti spion atau lampu, bisa kena tilang.
5. Modifikasi Mesin Motor
Modifikasi kapasitas mesin atau yang istilahnya adalah bore up selalu jadi hobby bagi pecinta otomotif. Motor yang biasanya tampak lemah jika dimodifikasi komponen mesinnya maka akan terlihat lebih garang.
Namun ini bisa menjadi salah satu modifikasi motor kena tilang dikarenakan melanggar peraturan lalu lintas.
Itulah lima modifikasi motor kena tilang. Ingat, sebelum memodifikasi kendaraan alangkah baiknya memperhatikan ketentuan yang berlaku agar aman dari sanksi tilang di jalan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid