BOGOR, iNewsSerpong.id - Akhirnya terungkap modus tersangka SAN yang melakukan penipuan bisnis online kepada mahasiswa, di Bogor.
Tersangka menawarkan kepada korban pencairan dan bisnis melalui toko online. Tetapi toko online tersebut rupanya bukan milik tersangka .
"Setelah penyidik mencari informasi, ternyata toko itu milik orang lain. Pelaku juga mengimingi keuntungan 10 hingga 15 persen atas tiap transaksi yang dilakukan korban," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan.
Kenal Mahasiswa Senior
Sedangkan untuk menggaet mahasiswa, SAN kebetulan kenal dengan para senior-senior. Dari situ, SAN memperkenalkan bisnis online kepada korban mahasiwa baik melalui seminar online dan lainnya.
"Masuknya ke kampus kebetulan ada yang kenal dengan pelaku dari kakak kelas korban sehingga pelaku mengadakan kegiatan seminar melalui zoom meeting, menawarkan kerja sama yang sebagaimana disampaikan pelaku ke korban," tuturnya.
Sejauh ini, tercatat ada 317 orang yang menjadi korban, mayoritasnya adalah mahasiswa IPB. Dengan total kerugian kurang lebih Rp2,3 miliar.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait