Presiden: Penilaian Masyarakat terhadap Upaya Pemberantasan Rasuah Masih Belum Baik

syahrir rasyid
Presiden Jokowi saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan. (Foto akun Youtube KPK).

JAKARTA, iNews.id — Penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan rasuah masih belum baik. Karena itu, Pesiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berpuas diri kendati banyak kasus korupsi kakap atau besar telah diungkap.

Hal itu dikatakan Kepala Negara saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). Jokowi mengungkapkan sejumlah kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sangat besar berhasil ditangani. Mulai dari skandal Jiwasraya, Asbari, hingga BLBI yang hingga kini masih terus diupayakan.

"Namun aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi, jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," ujar Jokowi dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Pada periode Januari-November 2021, sejumlah institusi penegak hukum telah melakukan banyak penanganan kasus korupsi. Polri yang telah melakukan penyidikan 1.032 kasus. Kejaksaan telah melakukan penyidikan terhadap 1.486 perkara. "Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi seperti tadi sudah disampaikan Ketua KPK," ujarnya.

Pada kasus korupsi di Jiwasraya, para terpidananya telah dieksekusi penjara oleh Kejaksaan. Dua di antara pelaku perkara ini bahkan divonis penjara seumur hidup dan aset sitaannya mencapai Rp 18 triliun dirampas untuk negara.

Jokowi juga menyinggung kasus korupsi di Asabri di mana dalam perkara ini ada tujuh terdakwa dituntut hukuman mulai dari penjara 10 tahun hingga hukuman mati. Uang pengganti kerugian negaranya belasan triliun.

Jokowi juga menyinggung penuntasan kasus BLBI, di mana satgas pada perkara tersebut bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun. Presiden memastikan tak akan ada obligor maupun debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI. "Diupayakan agar tak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI," tuturnya.

  

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network