JAKARTA, iNewsSerpong.id - Publik mendukung upaya Mabes Polri mengungkap dugaan praktik Ilegal tambang batubara di Kalimantan Tengah yang melibatkan oknum pati purnawirawan Polri.
Pendiri Gapta Gerakan Advokasi Pengacara Publik Tanah Air, Richard William mengatakan, dugaan keterlibatan dua oknum tersebut mulai terungkap ketika pihaknya diminta sebagai kuasa sekaligus pengacara dari Wang Xiu Juan dan Haji Muhammad Mahyudin melawan PT TGM.
"Perseteruan klien kami dengan PT TGM sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini terus berlanjut. "kata Richard dalam pesannya Kamis 8 Desember 2022.
Dia menyebut perkara yang menimpa kliennya diduga adanya upaya kriminalisasi hukum oleh para oknum pejabat Polri dengan PT TGM.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait