Berdasarkan bukti yang dikantongi pihaknya, Richard mengatakan keterlibatan dua oknum itu bukan hanya melakukan pembalikan fakta dan data palsu, namun lebih dari itu. Mantan polisi pati FS dan IT sudah kami laporkan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dengan laporan polisi nomor: LP.B/5676/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dan Tanggal 7 November 2022 dan Laporan Polisi nomor: LP/B/0672/XI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 23 November 2022," ujar Richard.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
