TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang kebobolan. Seorang narapidana berinisial A melarikan diri dari penjara sejak Rabu 8 Desember lalu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib menuturkan yang bersangkutan kabur melalui tempat pencucian mobil yang dikelola oleh pihak Lapas.
"Iya dari situ, jadi keluar di pencucian mobil (car wash) lari gitu," ujar Toyib kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).
Dia menjelaskan, petugas yang menjaga sekitar lokasi pencucian mobil telah diperiksa oleh tim. Sebab, untuk seorang narapidana bisa berada di tempat pencucian mobil memerlukan izin dari petugas jaga.
"Beberapa pihak dimintain keterangan, dari bawah dulu nih mungkin dari petugas yang di car wash itu sampai ke proses izin pengeluarannya. Jadi masih dalam proses pemisahan gitu," katanya.
Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap petugas yang berkaitan dengan kasus ini telah dilakukan sejak Kamis 9 Desember lalu. Akan tetapi, untuk jumlah pastinya, Toyib belum bisa mendetailkan.
"Kalau terhadap kasus itu kami memang sedang menerbitkan tim. Di hari Kamis itu sudah turun, jumlahnya yang diperiksa saya belum dapat laporan ya tapi kan sedang mendalami proses kronologis pengeluaran napi," ucapnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait