Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya. (Foto : Ist)
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Muhammad Musa’ad resmi sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya usai dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya. Tito pun membacakan sumpah janji jabatan untuk Penjabat Gubernur Papua Barat Daya yang diikuti Muhammad Musa’ad.
Berbakti Kepada Masyarakat
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur Papua Barat Daya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berintegritas serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Tito diikuti Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.
Usai pembacaan sumpah janji jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas. Lalu, dilanjutkan pemasangan tanda pangkat penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keppres.
Sebelumnya, Tito meresmikan Provinsi Papua Barat Daya. "Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini Jumat tanggal 9 Desember 2022 bertempat di Jakarta saya Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi dan memberikan berkat kepada kita semua amin," kata Tito.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 09 Desember 2022 - 15:17 WIB oleh Raka Dwi Novianto dengan judul "Dilantik Mendagri, Muhammad Musa’ad Sah Jadi Pj Gubernur Papua Barat Daya".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait