Mendagri Tito Karnavian Ditunjuk Presiden Jokowi Sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam. Foto/MPI

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Hal itu ditetapkan  Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Mahfud MD mengundurkan diri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam hari ini, Jumat (2/2/2024). 

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Ari menjelaskan dalam Keppres tersebut diatur juga mengenai pengganti sementara Mahfud MD. Presiden, kata Ari, langsung menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam) sementara. 

"Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menkopolhukam definitif," kata Ari.

Diketahui, Mahfud MD yang mengikuti Pilpres 2024 sebagai Cawapres Pasangan Ganjar Pranowo, menyerahkan secara langsung surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 1 Februari 2024. 

Pertemuan di Istana Merdeka tersebut berlangsung tertutup. Setelah pertemuan itu, Mahfud yang mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat langsung menggelar jumpa pers di Kantor Presiden. 

Mahfud mengatakan dirinya telah menyerahkan secara langsung surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi ditemani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. 

"Saya diterima oleh Bapak Presiden Bapak Joko Widodo yang ditemani oleh Bapak Mensesneg, Bapak Pratikno. Saya menyampaikan surat tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam saya menyampaikan intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti," kata Mahfud.


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 02 Februari 2024 - 15:06 WIB oleh Raka Dwi Novianto dengan judul "Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian jadi Pelaksana Tugas Menko Polhukam". 

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network