UU Selandia Baru, Anak Muda Dilarang Beli Rokok Seumur Hidup

Berlianto
Selandia Baru resmi melarang anak muda membeli rokok seumur hidup. Foto/Ilustrasi

"Dan saya dapat memberi tahu Anda bahwa kami akan mengakhiri ini di masa depan, saat kami mengesahkan undang-undang ini," imbuhnya seperti dikutip dari ABC News, Rabu (14/12/2022).

Dia mengatakan sistem kesehatan akan menghemat miliaran dolar karena tidak perlu mengobati penyakit yang disebabkan oleh merokok seperti kanker, serangan jantung, stroke, dan amputasi. Dia mengatakan RUU itu akan menciptakan perubahan generasi dan meninggalkan warisan kesehatan yang lebih baik bagi kaum muda.

Anggota parlemen memberikan suara di sepanjang garis partai dalam mengesahkan undang-undang itu dengan dukungan 76 suara berbanding 43.

Partai ACT yang libertarian, yang menentang RUU tersebut, mengatakan banyak toko sudut kecil, yang dikenal di Selandia Baru sebagai perusahaan susu, akan gulung tikar karena tidak lagi dapat menjual rokok.

“Kami menentang RUU ini karena ini adalah RUU yang buruk dan kebijakannya yang buruk, yang lugas dan sederhana,” kata Wakil Ketua ACT, Brooke van Velden.

“Tidak akan ada hasil yang lebih baik untuk warga Selandia Baru,” serunya.

Dia mengatakan larangan bertahap sama dengan "larangan mengasuh anak" yang pada akhirnya akan menciptakan pasar gelap yang besar. Dia mengatakan pelarangan tidak pernah berhasil dan selalu berakhir dengan konsekuensi yang tidak diinginkan.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network