TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), didampingi Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo.
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina menegaskan tindakan pendampingan korban kekerasan seksual ini sebagai upaya konsisten RPA Perindo dalam menanggulangi permasalahan masyarakat, khususnya pada perempuan dan anak.
Hak Perempuan dan Anak
Lebih jauh, Jeannie Latumahina membeberkan tindakannya sebagai bagian dari program Partai Perindo yang peduli dan gigih turun tangan memperjuangkan hak perempuan dan anak. Korban berdomisili di Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Kami melakukan pendampingan terhadap korban untuk pemulihan trauma atas kekerasan seksual. Kedatangan kami ke LPSK untuk melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap korban," ujar Jeannie di Gedung LPSK, Selasa (13/12/2022).
Sementara itu, pelaku telah dilaporkan ke Polres Tangsel. Saat ini, sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku berjumlah 3 orang yakni AL (7), E (12), dan YU (13). Korban yang mengalami kekerasan seksual adalah anak balita perempuan berinisial AN (5).
"Kasus ini sebenarnya terjadi dua bulan lalu. Korban melaporkan ke RPA Partai Perindo, sehingga kami segera tindak lanjuti. Kami berharap agar secepatnya diselesaikan proses hukumnya terutama karena korban masih berusia 5 tahun," katanya.
Adapun ibu korban, A (35) berharap kasus yang menimpa anaknya segera diselesaikan hingga tuntas. Dia meminta kepada pihak berwajib agar pelaku dapat dihukum sesuai aturannya.
"Soalnya anak saya saat ini mengalami trauma sampai takut ketemu orang banyak. Namun, kami sekeluarga berusaha membantu dia untuk segera pulih," ujar A.
"Saya ucapkan terima kasih juga kepada Partai Perindo, khususnya kepada Bapak Hary Tanoesoedibjo yang sudah membantu kasus saya. Kemudian saya berterima kasih kepada LPSK yang sudah mau membantu pemulihan trauma anak saya," ucapnya.(*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 13 Desember 2022 - 18:44 WIB oleh Muhammad Farhan dengan judul "RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ciputat Lapor ke LPSK".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait