Viral Aliran Bab Kesucian di Gowa Larang Konsumsi Ikan dan Susu, Menag Turun Tangan

Widya Michella
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri terkait adanya aliran Bab Kesucian di Gowa. (Foto: Dok. Kemenag)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan adanya dugaan aliran sesat bernama Bab Kesucian yang dipimpin di Kelurahan Samata, Kabupaten Gowa. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri.

MUI Sulawesi Selatan lewat website resminya sudah mengumumkan aliran tersebut diduga sesat karena menyalahi ajaran Islam.

"Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," kata MUI Sulsel dikutip dalam laman resminya, Senin (2/1/2023).  

Kedua, MUI menegaskan aliran tersebut sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam karena mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu.

"Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat," ujarnya.

Sementara itu Menag Yaqut meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan. Hal ini guna mendapatkan informasi selengkapnya.

"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," ujar Menag di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Untuk langkah pertama, akan menggunakan pendekatan dialog untuk mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut. Bahkan jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog dengan aliran bab kesucian tersebut.

"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," kata dia.

Selain dialog keagamaan, Menag juga meminta agar mereka dapat memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan. Lalu dirinya juga akan melibatkan aparat kepolisian jika upaya tak dapat dengan dialog. 

"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," kata dia.(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network