JAKARTA, iNewsSerpong.id – Pasca diemukannya kasus kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia Indonesia, Pemerintah gerak cepat dengan menyiapkan dua tempat karantina bagi pasien terpapar positif Covid-19.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menyampaikan, salah satu tempat karantina di Tower 7 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta Pusat
Tower ini, kata dia, baru dibuka terkait penambahan waktu karantina dari tujuh hingga 10 hari. "Tower 7 Wisma Atlet khusus karantina bagi PMI (Pekerja Migran Indonesia)," ujar Suharyanto, dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12/2021).
Dia mengungkapkan, tempat karantina lainnya yang disiapkan, yaitu Rumah Susun (Rusun) Nagrak di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
"Dua tempat ini bisa menampung 4.000 lebih, sehingga mungkin ada penumpukan di beberapa titik bisa terurai," ucapnya.
Dia mengingatkan, agar pelaksanaan karantina sesuai prosedur. Disiplin ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 Omicron. "Tidak meninggalkan tempat karantina, tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga benar-benar bahwa adanya varian Omicron atau apa pun kita sebagai bangsa Indonesia bisa terbebas dan bisa melewati, khususnya di akhir 2021 dan Tahun Baru 2022," ucapnya.(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait