397 Lapangan Padel di Jakarta Disisir! Gubernur Pramono Siap Sikat dan Cabut Izin yang Bandel

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memeriksa kelengkapan perizinan 397 lapangan padel di Jakarta. (Foto: Ist)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memeriksa kelengkapan perizinan 397 lapangan padel di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tak main-main. Sebanyak 397 lapangan padel di Ibu Kota kini dalam radar pemeriksaan.

Satu per satu akan dicek kelengkapan izinnya. Jika terbukti tak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sanksinya tegas: operasional dihentikan hingga izin usaha dicabut.

“Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak. Tentunya akan kami tertibkan,” tegas Pramono di Balai Kota, Selasa (24/2/2026).

Lapangan Tanpa PBG Dicabut

Demam padel yang menjamur belakangan ini rupanya memicu perhatian serius Pemprov DKI. Pramono menegaskan, lapangan tanpa PBG bukan hanya akan disegel, tetapi juga terancam pembongkaran.

Tak berhenti di situ, kebijakan baru pun digulirkan. Pemprov resmi melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan. Ke depan, fasilitas olahraga tersebut hanya boleh berdiri di kawasan komersial.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network