Jemaah Masjid Raya Asmaul Husna Belajar Memuliakan Jenazah, Lewat Kuliah Umum Manajemen Kematian

Syahrir Rasyid

SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - "Kuliah Umum Manajemen Kematian". Demikian tulisan besar pada spanduk yang terpampang di depan Masjid Raya Asmaul Husna, Gading Serpong, Tangerang.

Bagi orang awam terutama jamaah masjid yang berbalut tulisan kaligrafi itu, tulisan spanduk tersebut direspons dengan beragam. "Ada yang menyatakan iih serem" dan "Wah wajib nich kita ikut".

Kuliah Umum Manajemen Kematian itu dibawakan narasumber utama Ketua KPJ Institut Manajemen Kematian, Dr (HC) Rusmono Hy, S.Pd.I berlangsung Sabtu (14/1/2023). Diikuti jamaah Masjid Raya Asmaul Husna. Kuliah umum ini bukan sekadar berteori tetapi dilengkapi dengan praktek bagaimana memuliakan jenazah.

Kita ini CaMat

Mengawali kuliah umum, Rusmono mengingatkan, "Kita ini adalah CaMat : Calon Mati. Setiap jiwa pasti mengalaminya. Entah kapan, dimana, dan bagaimana. Saat itu pasti tiba jua," ujarnya.

Selanjutnya, Rusmono mengutip QS Al Anbiya (21) : 35, dengan terjemahan "Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan mengujimu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan"

Pada kesempatan itu, Rusmono menyampaikan tak sedikit masyarakat mengalami kepanikan di saat ditimpah musibah kematian. Tidak hanya berduka tetapi diperhadapkan pada persoalan bagaimana menangani atau memuliakan jenazah. Pada saat itu, disitulah baru dipahami betapa penting peran dan tugas seorang amil/pemulia jenazah.

Dalam ajaran Islam, sebagaimana disampaikan Rusmono yang juga pengurus DKM Masjid Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, sudah tersusun rapi bagaimana mengurus jenazah. Ditegaskan, mengurus jenazah adalah Fardhu Kifayah artinya kewajiban yang dibebankan kepada sekelompok orang bukan kewajiban individu.

Mengurus jenazah masuk dalam Fardhu Kifayah. Apabila sudah ada yang mengurusnya maka gugurlah kewajiban setiap orang. Namun, bila tidak ada yang mengurusnya maka berdosalah semua kaum Muslimin. Kewajiban mengurus jenazah meliputi empat hal, yakni Memandikan, Mengkafankan, Menshalatkan dan Menguburkan.

"Fardhu Kifayah hakekatnya adalah kewajiban sosial. Artinya, semakin banyak ikut melaksanakan maka semakin baik," demikian dituliskan Rusmono dalam bukunya berjudul "Manajemen Kematian" yang diterbitkan Media Luhur Sentosa.

Saat pelaksanaan praktek bagaimana memandikan hingga mengkafani jenazah, Rusmono didampingi sejumlah asisten. Tentu untuk praktek dibutuhkan seorang relawan sebagai "jenazah". "Ayo saya minta satu orang dari jamaah yang bersiap jadi sukarelawan," tawar Rusmono sambil senyum-senyum.

Ditawari untuk menjadi model "jenazah" jamaah pria justru saling memandang, seolah berkata, "Anda saja". Di tengah kebuntuan seorang yang sudah berumur mengacungkan tangan dan bersedia. Sebaliknya, dipihak wanita lancar saja karena seseorang langsung menyatakan siap jadi model.

Prosesinya, diawali dengan mengukur jenazah yang akan disesuaikan dengan kain kafan yang akan digunakan. Setelah itu dilanjutkan dengan menyusun secara sistematis kain kapan yang diluarnya memakai kain batik. Lalu memandikan jenazah secara detail. Dan berakhir dengan mengkafani.

Proses kuliah umum tersebut yang diawali dengan teori hingga praktek dilaksanakan sekitar empat jam. Jamaah yang tadinya canggung akhirnya bisa berjalan lancar hingga praktek selesai. Bahkan sang model "jenazah" turut berncanda mencairkan suasana yang awalnya terasa kaku. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network