SURABAYA, iNewsSerpong.id - Ferry Irawan resmi menjadi tahanan Polda Jawa Timur (Jatim) setelah diperiksa selama 8 jam. Ferry terseret kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya.
Mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol, Ferry menyempatkan diri membacakan surat permintaan maaf kepada istrinya, Venna Melinda.
"Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga" ucap Ferry sesaat usai keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin, (16/1/2023).
Siap Terima Segala Konsekuensi
"Kalau dalam proses hukum dan abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini. Insyaallah segala macam konsekuensinya, insyaallah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua. Kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali," tambah Ferry.
Ferry mengakui, dirinya sedih dengan kondisi yang menyebabkan ibunya jatuh sakit. "Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh darah matanya sudah pecah. Saya hanya mohon, saya hanya mohon, abi mohon, lihatlah ibu saya," ungkap Ferry.
Dia meminta agar diberi kesempatan untuk berbakti kepada sang ibunda. Dia tak mau menyesal kedua kalinya saat sang ayahandanya wafat.
"Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apa pun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena. Surat ini akan Abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima," ungkapnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait