JAKARTA, iNewsSerpong.id - Terdapat beberapa kriteria suami yang tidak pantas dipertahankan menurut Islam. Jika seorang suami memiliki kriteria tersebut, maka sang istri berhak untuk mengajukan cerai.
Pasalnya, seorang suami merupakan pemimpin dalam rumah tangga untuk dipatuhi oleh sang istri. Maka jika suami tersebut tidak bisa membawa kebaikan dalam sebuah pernikahan atau justru mendorong sang istri untuk melakukan kemungkaran, seorang istri bisa mempertimbangkan kembali keberlanjutan rumah tangganya.
Adapun sejumlah kriteria suami yang tidak patut untuk dipertahankan menurut agama Islam adalah sebagai berikut.
Suami yang tidak pantas dipertahankan menurut Islam
1. Suami yang tidak bertanggung jawab
Sesuai dengan syariat Islam, seorang suami memikul tanggung jawab memberi nafkah kepada sang istri. Nafkah yang diberikan tersebut berupa nafkah lahir dan batin.
"Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rezeki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami),’’ (HR Muslim 2137).
Maka jika tidak ditunaikan kewajiban tersebut, sang suami akan mendapatkan dosa.
Rasulullah SAW bersabda, "Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya,” (HR. Abu Daud-Ibnu Hibban).
2. Suami yang mencari rezeki dengan cara yang haram
Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa salah satu hak istri adalah mendapatkan nafkah dari sang suami. Namun jika nafkah yang diberikan diperoleh dari cara yang haram, istri berhak untuk menolaknya.
Setelah menolak, istri bisa mengingatkan suami untuk mendapatkan rezeki dengan cara yang baik. Apabila masih tak kunjung melakukannya, seorang istri bisa mempertimbangkan untuk meminta cerai.
"Bertakwalah kepada Allah dalam soal wanita, sebab mereka itu adalah tawanan di tangan kalian. Kalian ambil mereka dengan amanat Allah dan kalian halalkan farjinya dengan kalimat Allah. Bagi mereka rezekinya atas kalian, begitu pula pakaiannya, dengan cara yang makruf." (HR Muslim)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
