Usai pembongkaran makam, jenazah korban pembunuhan berantai ini, langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Jakarta.
"Jenazahnya kemudian dibawa ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan guna mengetahui penyebab kematiannya. Autopsi akan dilakukan oleh tim kedokteran forensik Rumah Sakit Polri, RSCM, dan UI," kata Indrawienny Panjiyoga.
Selain membongkar makam, lanjut dia, petugas dari tim laboratorium forensik juga mengambil sampel DNA pembanding dari anak kandung dan adik kandung korban.
Indrawienny Panjiyoga menambahkan, petugas juga meminta keterangan keluarga korban atas kematian Siti Fatimah pada 12 Februari 2021 silam.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait