SURABAYA, iNewsSerpong.id - Diduga terlibat perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim.
Keterlibatan Samanhudi diduga bermula dari pertemanan dengan para eksekutor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, Jawa Tengah 2020 silam.
Tahanan Lapas Sragen
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Haryanto, mengatakan, pada tahun 2020 hingga 2021, Samanhudi ditahan di Lapas Sragen atas perkara korupsi. Saat itulah Samanhudi mengenal para eksekutor perampokan, yakni N dan A.
Dari perkenalan itu, Samanhudi mengetahui profil N dan A yang merupakan residivis kasus perampokan sebanyak lima kali.
"Di sana mereka ketemu dan memberikan informasi. Selanjutnya oleh saudara N dan lima orang (eksekutor perampokan) itu melakukan pencurian dengan kekerasan Desember 2022," katanya, Jumat (27/1/2023).
Fakta tersebut, kata Totok terungkap dari pengakuan ketiga eksekutor yang lebih dulu ditangkap, yakni N dan A. Selanjutnya, penyidik melakukan pendalaman dan menemukan bukti adanya keterlibatan Samanhudi.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait