Alamak, KPK Blokir Rekening Pedagang Burung yang Saldonya Cuma Rp2 Juta

Arie Dwi Satrio
KPK memblokir rekening Ilham Wahyudi pedagang burung yang hanya bersaldo Rp2 juta di BCA atau Bank Central Asia. Foto: MPI

"Nah, dari pihak bank memblokir nama yang sama dengan tersangka KPK dan yang kemudian tanggal lahirnya juga kebetulan sama," sambungnya.

Ali menekankan, bahwa KPK tidak pernah meminta untuk memblokir rekening milik pedagang burung, Ilham Wahyudi. Yang diminta KPK, kata Ali, pemblokiran rekening milik tersangka Ilham Wahyudi alias Eeng.

"Ini pihak bank yang kemudian melakukan pemblokiran terhadap rekening penjual burung tadi itu," ungkapnya.

KPK telah berkoordinasi dengan pihak bank terkait salah blokir rekening tersebut. Informasi terakhir yang diterima KPK, pihak bank telah membuka blokiran rekening milik pedagang burung Ilham Wahyudi.

"Tapi yang kami ingin tegaskan di sini, di dalam proses pemblokiran itu kan jadi wewenang KPK dan kami pastikan proses hukumnya dilalui dengan memberikan data selengkap mungkin," ucap Ali.

"Sehingga, harapannya tidak ada kesalahan pihak lain yang turut diblokir bukan untuk kepentingan seperti halnya rekening milik penjual burung di Jatim," imbuhnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network