TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Tujuh orang pelaku pelemparan batu ke bus Persis Solo di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, resmi jadi tersangka.
Motif suporter Persita Tangerang melakukan perbuatan tercela itu karena balas dendam. Para pelaku yakni GR (18), HK (19), MR (23), IA (19), FS (21), MFM (22), dan DH (24). Awalnya polisi menangkap HK dan GR lalu 5 pelaku lainnya juga dibekuk.
Aksi Sudah Direncanakan
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pelaku melempari bus Persis Solo pada Sabtu, 28 Januari 2023 karena motif balas dendam.
Pada pertandingan sebelumnya di Solo terjadi sweeping yang diduga dilakukan suporter Persis Solo.
"Motif pelemparan terkait balas dendam suporter Persita karena pada waktu Persita bertandang di Solo ada sweeping dari suporter Persis Solo," ujarnya, Senin (30/1/2023).
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait