Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka, Polisi Gelar Kamis 2 Februari 2023

Rizky Syahrial
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekonstruksi ulang kecelakaan di Jagakarsa yang menewaskan mahasiswa UI dilakukan Kamis (2/2/2023) besok. (Foto : SINDOnews/Lukman Hakim)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Rekonstruksi ulang pada kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra (17), dijadwalkan Kamis (2/2/2023). Demikian diungkapkan pihak Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, almarhum Hasya telah ditetapkan tersangka yang terlibat kecelakaan dengan eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.

"Sebagai tindak lanjut komitmen hasil asistensi dan konsultasi serta diskusi dengan para pihak, Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi yang metodenya melibatkan beberapa pakar," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Libatkan Pihak Lain

Trunoyudo menambahkan, pihaknya akan menggunakan perlengkapan Scientific Crime Investigation dengan melibatkan pihak lain. Menurutnya, hal ini agar tercapai tujuan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberikan kepastian hukum dengan aspek keadilan.

"Kemudian ini juga dibuatnya melalui perlengkapan yang bersifat Scientific Crime Investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi sehingga tercapailah tujuan yg dimaksud Pak Kapolda, untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan," ujar dia.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network