JAKARTA, iNewsSerpong.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data statistik jumlah penyaluran fintech lending atau pinjaman online (pinjol). Berdasarkan data tersebut, penyaluran pinjaman online terbanyak terjadi pada Desember 2022.
Per Desember 2022, jumlah penyaluran dana pinjol terbesar di DKI Jakarta, yang tercatat mencapai Rp5,02 triliun. Angka itu setara 25,71 persen dari total penyaluran pinjol di Indonesia.
Sementara itu, Provinsi Jawa Barat menempati posisi kedua dengan jumlah penyaluran dana pinjol sebesar Rp4,07 triliun atau 24,23 persen dari total penyaluran dana pinjol di Indonesia. Sedangkan Jawa Timur menempati posisi ketiga dengan total penyaluran dana pinjol sebesar Rp2,5 triliun.
Kemudian Banten mencapai Rp2,5 triliun, disusul Jawa Tengah sebesar Rp1,7 triliun dan Sumatera Utara sebesar Rp1,4 triliun.
Pinjaman online saat ini menjadi alternatif pendanaan masyarakat. Hal itu karena proses pencairan dana pinjaman online lebih cepat dibandingkan dengan pinjaman konvensional.
Sebagai informasi, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di OJK per 20 Januari 2023 sebanyak 102 perusahaan. OJK pun mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait