JAKARTA, iNewsSerpong.id - Toyota Fortuner yang menerobos lampu merah dan menabrak pengendara motor di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, ternyata gunakan nomor polisi bodong alias pelat palsu.
Pihak Polda Metro Jaya memastikan mobil Toyota Fortuner tersebut bukan kendaraan dinas Polri. "Mobil dinas tersebut yang diviralkan dengan mengatakan mobil dinas Polri ini juga bukan merupakan mobil dinas Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa kemarin.
Dan, sopir Toyota Fortuner itu juga bukan anggota Polri. Polisi masih mendalami kasus terkait penggunaan pelat nomor dinas polisi palsu.
"Pengemudi bukan anggota Polri. Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan ini palsu, tentunya masih dalam proses pendalaman," pungkasnya.
Peristiwa mobil Toyota Fortuner warna hitam berpelat dinas Polri menabrak seorang pengendara motor di Rawamangun viral di media sosial. Pengendara motor mengalami luka pada bagian tangan serta kaki hingga harus menjalani perawatan medis.
Belakangan diketahui polisi melakukan mediasi antara pengendara mobil dan motor tersebut. Dalam proses mediasi ini, pengendara mobil pun bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 08 Februari 2023 - 01:58 WIB oleh Jonathan Simanjuntak dengan judul "Polisi Pastikan Toyota Fortuner Penabrak Motor di Rawamangun Pakai Pelat Bodong".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait