"Jika engkau berdiri hendak melakukan shalat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Alquran yang mudah bagimu. Setelah itu, rukulah sampai engkau benar-benar rukuk dengan thumaninah.
Kemudian, bangunlah sampai engkau tegak berdiri, setelah itu, sujudlah sampai engkau benar-benar sujud dengan thumaninah. Kemudian, bangunlah sampai engkau benar-benar duduk dengan thumaninah. Lakukanlah itu dalam sholatmu seluruhnya!"
Dari hadits ini, para ahli ilmu mengambil kesimpulan bahwa orang yang tidak meluruskan tulang punggungnya dalam rukuk dan sujudnya, maka sholatnya tidak sah dan dia wajib mengulanginya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada salah seorang sahabat yang melakukan shalatnya dengan tidak benar di atas :
ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
Kembalilah dan sholatlah ! karena sesungguhnya engkau belum melakukan sholat.
Dalam banyak hadits, sering disebutkan perintah agar kaum Muslimin mengerjakan dan menyempurnakan shalat serta peringatan keras dari perbuatan meninggalkan thuma’nînah atau menghilangkan salah satu rukun ataupun hal-hal yang diwajibkan dalam shalat.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait