Pencuri dalam Sholat Pernah Diingatkan Nabi Muhammad SAW, Ternyata Sosok Ini Pelakunya

Vitrianda Hilba Siregar
Pencuri dalam sholat atau pencuri terjelek dalam sholat, tahukah Anda maksud kalimat ini? Foto: Freepik

SERPONG, iNewsSerpong.id - Pencuri dalam sholat atau pencuri terjelek dalam sholat, tahukah Anda maksud kalimat ini? Pencuri dalam sholat adalah sebuah istilah untuk menunjukkan adanya kesalahan fatal saat melaksanakan sholat.

Lantas kesalahan fatal yang bagaimana dalam sholat hingga disebut pencuri terjelek dalam sholat.

Singkatnya pencuri dalam sholat artinya, orang yang sholat namun tidak memperhatikan thumaninah.

Bahkan Nabi Muhammad SAW Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap orang yang tidak melakukan thumaninah dalam sholat sebagai pencuri terjelek.

Meninggalkan thumaninah bila diartikan bisa juga disebut sholat terburu-buru.

Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad al-Badr menjelaskan, disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

"Pencuri terjelek adalah orang yang mencuri (sesuatu) dari shalatnya.’ Para Shahabat Radhiyallahu anhum bertanya, ‘Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Bagaimana seseorang mencuri sesuatu dari shalatnya ?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Dia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya."

Dalam hadis ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap orang yang mencuri sesuatu dari shalatnya lebih buruk daripada orang yang mencuri harta. Thuma’ninah dalam shalat itu termasuk salah satu rukun sholat.

Sholat tidak dianggap sah tanpa ada thumaninah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan kepada salah seorang shahabat yang melakukan shalat dengan buruk :

"Jika engkau berdiri hendak melakukan shalat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Alquran yang mudah bagimu. Setelah itu, rukulah sampai engkau benar-benar rukuk dengan thumaninah.

Kemudian, bangunlah sampai engkau tegak berdiri, setelah itu, sujudlah sampai engkau benar-benar sujud dengan thumaninah. Kemudian, bangunlah sampai engkau benar-benar duduk dengan thumaninah. Lakukanlah itu dalam sholatmu seluruhnya!"

Dari hadits ini, para ahli ilmu mengambil kesimpulan bahwa orang yang tidak meluruskan tulang punggungnya dalam rukuk dan sujudnya, maka sholatnya tidak sah dan dia wajib mengulanginya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada salah seorang sahabat yang melakukan shalatnya dengan tidak benar di atas : 

ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ 

Kembalilah dan sholatlah ! karena sesungguhnya engkau belum melakukan sholat.

Dalam banyak hadits, sering disebutkan perintah agar kaum Muslimin mengerjakan dan menyempurnakan shalat serta peringatan keras dari perbuatan meninggalkan thuma’nînah atau menghilangkan salah satu rukun ataupun hal-hal yang diwajibkan dalam shalat.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network