TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pencoretan keterangan Jalan Gang Besan sebagai batas wilayah sisi selatan dari lahan yang disengketakan atas permintaan pemilik lahan. Demikian disampaikan Lurah Rawa Buntu, Harun.
Lurah Rawa Buntu, Harun mengakui sengaja mencoret keterangan Jalan Gang Besan sebagai batas wilayah sisi selatan dari lahan pengusaha.
"Memang saya yang coret, diminta pemilik. Karena kan saya enggak paham apa-apa, jadi karena pemilik dasarnya sertifikat ya sudah saya ikutin aja," kata Harun pada Jumat (17/2/2023).
Permohonan untuk pengecekan tanah di lokasi, menurut Lurah Harun, diajukan oleh pemilik lahan melalui perwakilannya bernama Bayu Supranoto.
Bahkan alat untuk mengukur lahan sengaja dipinjamkan oleh Bayu kepada pegawai kelurahan yang mengukur lahan itu.
Dia menyadari, bahwa pegawai kelurahan tak punya kapasitas mengukur serta memastikan batas-batas kepemilikan tanah.
Namun karena permohonan pengecekan telah diajukan kepada kelurahan, maka pihaknya pun menyanggupi.
Untuk diketahui surat pengecekan tanah itu ditandatangani sejumlah saksi di antaranya Ketua RT 02, Ketua RT 03, Ketua RW, Babinsa, Binamas, hingga Lurah Rawa Buntu Harun.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait