Begini Kekurangan dan Kelebihan Pengajuan Paspor Secara Online Aplikasi M-Paspor

Tim iNews Serpong
Cara membuat paspor online lewat aplikasi M-Paspor (Foto: Imigrasi)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pembuatan paspor sekarang tidak seperti dulu lagi. Di era digitalisasi, pembuatan paspor bisa juga diajukan secara online.

Nah, pembuatan paspor secara online tersebut bisa dilakukan melalui Aplikasi M-Paspor

Namun belakangan ini pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor mendapat sorotan masyarakat.

Awalnya masyarakat berharap aplikasi ini menjadi solusi pembuatan paspor sebagai solusi dari program digitalisasi layanan publik yang memberi kemudahan bagi masyarakat.

Sayangnya, M-Paspor tidak sesuai harapan pengguna. Banyak kekurangan di sejumlah lini. Namun perlu dicatat juga bahwa aplikasi ini juga cukup menjajikan karena begitu banyak fitur dan kemudahan ditawarkan.

Lantas apa saja sih kekurangan dan kelebihan aplikasi M-Paspor ini, berikut penjelasannya.

Kekurangan M-Paspor

1.Sulit Memasukan Data
Seorang pengguna bernama Taufik asal Jakarta merasa sangat kesulitan kala mengunggah data di aplikasi M-Paspor. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu tidak bisa memasukan data berupa identitas dan foto.

“Terutama foto ya, sulit sekali dan lama. Sedangkan data yang tertera di KTP juga tidak bisa dimasukan,” katanya, Rabu (22/2/2023).

2. Banyak Bug dan Sering Logout
Lain halnya dengan Taufik, Nur Hafinah asal Indramayu mengaku kesulitan saat mengajukan permohonan pembuatan paspor secara online. 

Perempuan yang bekerja di Malaysia ini mengaku sering mengalami logout saat hendak mengunggah data diri ke aplikasi M-Paspor.

“Beberapa kali menemui bug seperti loading yang sangat lama hingga halaman yang dituju tidak bisa diakses sama sekali,” katanya.

3. Sering Error dan Tidak Bisa Diakses
Sudarmono asal Jepara membagikan pengalamannya saat hendak menggunakan aplikasi M-Paspor. Dia justru tidak masuk ke aplikasi sama sekali usai mengunduh dan menginstall di ponselnya.

“Sering muncul kata ‘Error’ Mas. Kalaupun bisa masuk pas klik Pengajuan Permohonan malah muncul ‘try again’. Jadi saya tetap aja harus datang langsung ke kantor Imigrasi sepagi mungkin,” katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network