Bharada Eliezer Kembali Lagi ke Rutan Bareskrim, Kanwil Kumham DKI Sebut Lapas Salemba Penuh  

Muhammad Farhan
Bharada Richard Eliezer balik ke Rutan Bareskrim setelah beberapa saat ditepatkan di Lapas Salemba.Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Bharada Richard Eliezer balik ke Rutan Bareskrim setelah beberapa saat ditepatkan di Lapas Salemba.

Kepala Kanwil Kumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan pihaknya sebelumnya siap menerima terpidana pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba. 

Meski demikian, Eliezer kini dikembalikan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Mabes Polri atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Meski demikian, Ibnu menyampaikan lapas-lapas yang ada di DKI Jakarta mengalami kelebihan kapasitas narapidana. 

"Kondisi lapas di DKI Jakarta ini sebenarnya over kapasitas. Tidak ada satu pun lapas kami ini yang tidak over kapasitas," ujar Ibnu kepada wartawan, Selasa (28/2/2023). 

Ibnu menuturkan jajarannya telah siap untuk menyediakan sel tahanan khusus untuk Eliezer. Ia pun menyampaikan, pihaknya telah menyediakan blok masa pengenalan lingkungan untuk Justice Collaborator tersebut. 

"Jadi kami menyediakan kepada Eliezer itu di Lapas Salemba. Kami kan juga ada kamar hunian di blok Pamanaling (masa pengenalan lingkungan)," ujarnya. 

Sementara itu diketahui, Eliezer tetap diputuskan untuk ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri, meski sebelumnya sempat hendak dipindahkan ke Lapas Salemba. LPSK pun memutuskan Eliezer selaku terlindung Justice Collaborator, kembali ke rutan sebelumnya. 

"Dengan pertimbangan vonis yang dijatuhkan, kami sepakat Eliezer akan (tetap) jalani pidananya di rutan Bareskrim," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi. 

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengungkapkan bahwa alasan faktor keamanan menjadi pertimbangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dikembalikan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri. 

"Sebenarnya kita juga udah diskusikan bersama dengan Dirjen PAS dan Kejaksaan terkait dengan penempatan di Lapas Salemba, tapi terus kemudian ada beberapa pertimbangan lainnya berkaitan dengan potensi ancaman," kata Susi. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network