Korban Kekerasan Seksual di Ciputat Lapor ke LPSK, Didampingi Relawan Perempuan dan Anak Perindo

Muhammad Farhan
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendampingi korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang berdomisili di Jombang, Ciputat, Tangsel melapor ke LPSK. (Foto : MPI/Aldhi Chandra)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), didampingi Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo.

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina menegaskan tindakan pendampingan korban kekerasan seksual ini sebagai upaya konsisten RPA Perindo dalam menanggulangi permasalahan masyarakat, khususnya pada perempuan dan anak.

Hak Perempuan dan Anak

Lebih jauh, Jeannie Latumahina membeberkan tindakannya sebagai bagian dari program Partai Perindo yang peduli dan gigih turun tangan memperjuangkan hak perempuan dan anak. Korban berdomisili di Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Kami melakukan pendampingan terhadap korban untuk pemulihan trauma atas kekerasan seksual. Kedatangan kami ke LPSK untuk melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap korban," ujar Jeannie di Gedung LPSK, Selasa (13/12/2022).

Sementara itu, pelaku telah dilaporkan ke Polres Tangsel. Saat ini, sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku berjumlah 3 orang yakni AL (7), E (12), dan YU (13). Korban yang mengalami kekerasan seksual adalah anak balita perempuan berinisial AN (5).

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network