Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Diberikan 20 Maret 2023, Semua Sudah Pada Titik Final

Heri Purnomo
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemberian bantuan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan diberikan pada 20 Maret 2023. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemberian bantuan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan diberikan pada 20 Maret 2023.

Hal itu diungkapkan dalam konfren pers 'Pemberian Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai' Senin (6/3/2023) di kantor Kemenko Marves. 

"Bahwa kita akan mulai (pemberian insentif) di 20 Maret 2023, bulan ini. Semua sudah pada titik final," kata Luhut. 

Luhut menyebutkan, adanya pemberian insentif untuk KBLBB ini dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik khususnya di Indonesia.

Selain itu juga untuk meningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan serta yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM. 

"Hal ini sesuai komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca," katanya.

Adapun luhut mengatakan bahwa pemberian insentif kendaraan listrik diberikan kepada produsen kendaraan listil bukan kepada konsumen. "(Pemberian bantuan) Ke produsen dan bukan konsumen,"  katanya. 

Di tempat yang sama, Menteri Perindustrian, Agung Gumiwang mengatakan Kementeriannya sudah memberikan usulan  kepada Kemenkue terkait program bantuan pemerintah untuk pengembang kendaraan listrim di Indonesia. Termasuk belanja dan pembelian motor dan mobil dan bus berbasis listrik. 

Dia mengusulkan pemberian bantuan pemerintah untuk ev akan ada 200 ribu unit motor sampai 2023, untuk mobil 35.900 init kendaraan di berikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023 serta Bus kami usulkan sejumlah 138 unit sampai Desember. 

Adapun untuk pemberian subsidi kendaraan baik motor baru yang diproduksi di Indonesia maupun motor yang dikonversi sebanyak Rp7 juta

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network